MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
A. PENGERTIAN MASYARAKATDefinisi – definisi masyarakat menurut para ahli :
R Linton, masyarakat adalah setiap kelompok yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial.
M.J Herskovist, masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
JL.Gillin dan JP Gillin, masyarakat adalah kelompok yang terbesar dan mempunyai kebiasaan tradisi, sikap dan perasaan peratuan yang sama.
Hasan Shadily, masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Dipandang dari cara terbentuknya masyarakat dapat dibagi dalam:
Masyarakat paksaan : Negara, masyarakat tawanan.
Masyarakat merdeka
Masyarakat natur : masyarakat yang terjadi dengan sendirinya. (gerombolan, suku yang berlainan hubungan darah/keturunan.
Masyarakat kultur : masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan/kepercayaan. (koperasi, kongsi perekonomian, gereja, dsb)
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Mayarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas aspek-aspek seperti pakaian, makanan, perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial.
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Ada beberapa ciri masyarakat perkotaan :
a. Kehidupan keagamaan berkurang daripada masyarakat pedesaan.
b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
c. Pembagiaan kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d. Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e. Jalan pikirannya rasional dan terjadi perubahan-perubahan sosial secara nyata.
C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antar desa dan kota. Cirri-ciri tersebut antara lain:
- Jumlah dan kepadata penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Statifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial
- Solidaritas sosial
- Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Corak kehidupan sosial di desa dapt dikatakan masih homogeny. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayor, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan dan lain-lain.
Sebaliknya, kota juga menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memeliahara kesehatan dan alat transportasi.
3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Secara umum suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur :
a) Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan social dalam keluarga.
b) Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c) Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsiuntuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya.
d) Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan, dan kesenian.
e) Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsure di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
Fungsi kota secara internal adalah sebagai perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat. Fungsi kota secara eksternal adalah seberapa jauh fungsi dan peran kota dalam kerangka wilayah yang terlingkupi.
D. MASYARAKAT PEDESAAN
A. Pengertian Desa/Pedesaan
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan bahwa Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintarto, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disitu (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim, keadaan, alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
d) Sistem kehidupannya berkelompok
e) Termasuk kedalam masyarakat homogen dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat
f) Homogenitas Sosial
g) Hubungan primer
h) Kontrol sosial yang ketat
i) Gotong-royong
j) Ikatan sosial
k) Magis religius
2. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Menurut Ferdinand Tonies: “Masyarakat pedesaan adalah masayarakat gemeinschaft (paguyuban), dan paguyubanlah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.”
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, diantaranya sebagai berikut:
a) Konflik (pertengkaran)
b) Kontroversi (pertentangan)
c) Kompetisi (persiapan)
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Menurut Mubiyanto petani di Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a) Petani itu tidak kolot
b) Narimo (menyerah kepada takdir)
3. Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia:
a) Pada dasarnya para petani menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi mereka menyadari bahwa keburukan harus dihadapi sebaik-baiknya dengan penuh usaha dan ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa bekerja untuk hidup dan kedudukan jika perlu.
c) Mereka berorientasi masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan dan berharap datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka.
d) Mereka menganggap bencana harus diterima dan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Untuk menghadapi masalah mereka bergotong-royong dalam menyelesaikannya.
4. Unsur-unsur Desa
a) Daerah, merupakan luas dan batas lingkungan geografis setempat.
b) Penduduk, hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c) Tata kehidupan, menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa.
5. Fungsi Desa
- Sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, disamping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
- Sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja.
- Dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar